About Me

Cari Blog Ini

Selasa, 05 Februari 2013

NARKOBA LAGI DAN LAGI

BNN Bisa Perpanjang Waktu Penahanan Raffi Ahmad

Selasa, 5 Februari 2013 10:53 wib
Egie Gusman - Okezone
Browser anda tidak mendukung iFrame
Raffi Ahmad (Foto: Egie/Okezone)
Raffi Ahmad (Foto: Egie/Okezone)
JAKARTA – Kuasa hukum Raffi Ahmad, Rahmat Harahap SH, mengatakan ingin mempercepat proses BAP tambahan presenter Dahsyat tersebut. Itu dilakukan agar kliennya segera menjalani proses persidangan. 

Namun Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Widyanto, menuturkan pihaknya tidak bisa menjamin Raffi dapat segera menjalani persidangan. Sesuai dengan proses hukum yang berlaku, semuanya tergantung hasil pemeriksaan penyidik.

"Kalau kita sih penyidik berdasarkan data-data yang dikumpulkan. Tergantung pada pemeriksaan penyidik sendiri. Kita tidak bisa menentukan cepat atau lama. Kita lakukan sesuai proses hukum yang berlaku," tegas Sumirat saat berbincang dengan Okezone, Selasa (5/2/2013).

Lebih lanjut Sumirat mengungkapkan, proses penahanan Raffi di BNN selama 20 hari dilakukan sesuai ketentuan di Undang-Undang. Bahkan, bila penyidik belum mampu melengkapi data yang dibutuhkan, proses penahanan bisa ditambah 10 hari.

"Sesuai dengan Undang-Undang proses penahanan itu bisa 20 hari. Kalau penyidik belum bisa melengkapi berkas-berkasnya, masih diperlukan lagi, bisa diperpanjang 10 hari ke depan lagi. Proses itu sudah diatur oleh Undang-Undang," jelasnya.

Seperti diketahui, Raffi ditangkap BNN pada Minggu, 27 Januari 2013. Berdasarkan hasil pemeriksaan di kediamannya, Raffi terbukti memiliki 14 butir atau 3,4 metilon, dan dua linting ganja.

0 komentar:

Mp3 gue

Postingan Populer

Popular Posts

Total Visitor

New Tutorial

 

Postingan Populer

New Story of My Life

Follow Us With Facebook

Angry Birds -  Red Bird
Copyright© 2011 Zein Revo | Template Blogger Designer by : Utta' |
Template Name | Uniqx Transparent : Version 1.0 | Zero-Nine.Net